BAB I PENDAHULUAN
Al-Qur’an adalah kitab suci kaum
muslimin dan menjadi sumber ajaran Islam yang pertama dan utama yang harus
mereka imani dan aplikasikan dalam kehidupan mereka agar mereka memperoleh
kebaikan di dunia dan di akhirat. Karena itu, tidaklah berlebihan jika selama
ini kaum muslimin tidak hanya mempelajari isi dan pesan-pesannya. Tetapi juga
telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga otentitasnya. Upaya itu telah
mereka laksanakan sejak Nabi Muhammad Saw masih berada di Mekkah dan belum
berhijrah ke Madinah hingga saat ini. Dengan kata lain upaya tersebut telah
mereka laksanakan sejak al-Qur’an diturunkan hingga saat ini. Mempelajari
Al-Quran adalah kewajiban. Ada beberapa prinsip dasar untuk memahaminya, khusus
dari segi hubungan Al-Quran dengan ilmu pengetahuan. Atau, dengan kata lain,
mengenai “memahami Al -Quran dalam Hubungannya dengan Ilmu
Pengetahuan.”(Persoalan ini sangat penting, terutama pada masa-masa sekarang
ini, dimana perkembangan ilmu pengetahuan demikian pesat dan meliputi seluruh
aspek kehidupan). Penting bagi kita untuk mengetahui sejarah turunnya Al
Qur`an, agar menambah keteguhan iman kita kepada kitab Allah SWT dan tetap pada
ajaran Islam. Apabila kita tidak mengetahui sejarah, maka kecenderungan
mengulangi sejarah seperti masa lalu ketika terjadinya pemalsuan al-Qur’an pada
masa-masa awal Islam akan terjadi lagi. Apalagi mengingat sekarang ini bebas
dan maraknya ajaran-ajaran “nyeleneh” yang bermunculan.Wacana tentang sejarah
al-Quran, seperti bagaimana al-Qur’an diturunkan, bagaimana para ulama’ menjaga
al- Quran dari masa ke masa perlu diketahui oleh ummat Islam. Bagimana sejarah
turunnya al -Qur’an tersebut? dan apa yang dapat kitaambil pelajaran dari
sejarah turunnya al -Qur’an? Dan banyak hal yang mesti kita ketahui tentang
al-Qur’an ini.
Dengan adanya pembahasan ini tentunya
kami semua berharap semakin memperkaya ilmu pengetahuan kami khususnya tentang
Nuzulul Qur’an.
BAB II PEMBAHASAN
NUZULUL QUR’AN
NUZULUL QUR’AN
I. Pengertian
Nuzulul Qur’an
Nuzulul Qur’an yang secara harfiah
berarti turunnya Al Qur’an adalah istilah yang merujuk kepada peristiwa penting
penurunan wahyu Allah pertama kepada nabi dan rasul terakhir agama Islam yakni
Nabi Muhammad SAW. Ramadhan adalah bulan diturunkannya al-Quran. Turunnya
al-Quran dari Allah SWT kepada Rasullullah SAW diperingati setiap tanggal 17
Ramadhan. Menurut bahasa, kata Al-Qur’an adalah bentuk masdar dari kata kerja iqro yang
berarti bacaan. “Quran” menurut pendapat yang paling kuat seperti yang dikemukakan
Dr. Subhi Al Salih berarti “bacaan”, asal kata qara’a. Kata Al
Qur’an itu berbentuk masdar dengan arti isim maf’ul yaitumaqru’ (dibaca).
Karena Al-Qur’an bukan saja harus di baca oleh manusia, tetapi juga karena
dalam kenyataannya selalu dibaca oleh yang mencintainya. Baik pada waktu shalat
maupun di luar shalat[1].
Di dalam Al Qur’an sendiri ada pemakaian kata “Qur’an” dalam arti demikian sebagal
tersebut dalam ayat 17, 18 surah (75) Al-Qiyaamah :
Artinya:
‘Sesungguhnya mengumpulkan Al Qur’an
(didalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah
tanggunggan kami. karena itu jika kami telah membacakannya, hendaklah kamu
ikut bacaannya”.
Adapun
definisi Al Qur’an menurut istilah ialah: “Kalam Allah SWT yang merupakan
mukjizat yang diturunkan (diwahyukan ) kepada Nabi Muhammad dan ditulis di
mushaf dan diriwayatkan dengan mutawatir serta membacanya adalah ibadah”.
Dengan definisi ini, kalam Allah yang diturunkan kepada nabi-nabi selain Nabi
Muhammad S.A.W. tidak dinamakan Al Qur’an seperti Taurat yang diturunkan kepada
Nabi Musa a.s. atau Injil yang diturun kepada Nabi Isa a.. Dengan demikian pula
Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad S.A.W, seperti Hadis Qudsi,
tidak pula dinamakan Al Qur’an. Menurut Syaikh Muhammad Khudlari Beik,
Al-Qur’an ialah firman Allah SWT yang berbahasa arab yang diturunkan kepada
Nabi Muhammad SAW untuk difahami isinya dan diingat selalu, yang disampaikan
kepada kita secara mutawatir, yang sudah ditulis dalam mushaf, dimulai dengan
surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Naas. Dalam definisi tersebut di
atas bahwa Al-Qur’an mengandung unsur –unsur Sebagai berikut :
1. Lafadz-lafadznya
berbahasa arab
2. Diturunkan kepada Nabi
Muhammad SAW
3. Disampaikan secara
mutawatir
4. Ditulis dalam mushaf,
dimulai dengan surat Al -Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Naas.
Dr. Subhi Al-Shalih dalam “Mabahits
fi Ulum Al -Qur’an” merumuskan definisi Al-Qur’an yang dipandang dapat
diterima oleh mayoritas ulama terutama ahli bahasa, ahli fiqih dan ahli ushul
fiqih, sebagai berikut: “Al -Qur’an adalah firman Allah SWT yang
bersifat/berfungsi mu’jizat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang
ditulis dalam mushaf-mushaf yang diriwayatkan dengan jalan mutawatir dan yang
dipandang beribadah membacanya2. Dari definisi yang dikemukanan di atas, bahwa
pada intinya Al -Qur’an itu adalah merupakan firman Allah. Perbedaan yang
terjadi hanyalah dalam memberikan sifat-sifat dari firman Allah tersebut
sehingga menjadi lebih spesifik dan tidak tertukar dengan firman-firman Allah
selain Al-Qur’an.
II. Tahapan
Nuzulul Qur’an
Turunnya Qur’an merupakan perstiwa
besar yang sekaligus menyatakan kedudukannya bagi penghuni langit dan bumi.
Turunnya al-Quran yang pertama kali pada malam lailatul qadar merupakan
pemberitahuan kepada alam tingkat tinggi yang terdiri dari malaikat-malaikat
akan kemulian umat Muhammad. Umat ini telah dimuliakan oleh Allah dengan
risalah baru agar menjadi umat paling baik yang dikeluarkan bagi manusia.
Turunnya alquran yang kedua kali secara bertahap, berbeda dengan kitab yang
turun sebelumnya.
Allah
menurunkan alquran kepada manusia melalui 3 kali tahap penurunan.
1. Di lauhil mahfudz yang
semua orang tidak tau kapan, tangal, bulan, tahunnya berapa ketika turun?Ibnu
katsir lewat riwayat ibnu khatam:
“Ma min syai’in qodo allah al quran wama qoblahu wama ba’dahu illa bil lauhil mahfudz”
“Ma min syai’in qodo allah al quran wama qoblahu wama ba’dahu illa bil lauhil mahfudz”
Artinya:
“Apapun yang di qodo’ Allah sebelum dan sesudah alquran , semuanya itu di
letakkan di lauhil mahfudz dan tak tau dimana itu letaknya dan tidak diijinkan
siapaun tau tentang lauhil mahfudz. Adapun jumlahnya seklaigus atau jumlatan
wahidatan.
1. Dari lauhil mahfudz ke
baitul ‘izza
Yaitu
langit yang pertama yang tampak ketika dilihat di dunia ini namun tidak
diketahui letak persisinya. Adapun jumlahnya adalah semuanya (jumlatan
wahidatan) pada waktu lialatul qodar. Namun tanggalnya tidak diketahuai,
adapaun bulannya sudah jelas pada bulan ramadlan.
Al-Qurtubi
telah menukil dari Muqtil bin Hayyan riwayat tentang kesepakatan (ijma’) bahwa
turunnya al-qur’an sekaligus dari Lauhul Mahfuz ke Baitul ‘Izzah di langit
dunia.
Sebetulnya
tidak hanya alquran saja yang diturunkan pada bulan romadhon, namun juga;.
1)
Taurot
: 6 hari setelah romadhon
2)
Suhuf ibrohim : 1 harisetelah romadhon
3)
Injil
: 13 hari setelah romadhon
4)
Zabur
: 12 hari setelah romadhon
1. Dari baitul ‘izzah ke
Rasulallah.
Penurunannya tidak seklaigus, namun
diangsur-angsur selama dua puluh tiga tahun[2]berdasrkan
kebutuhan, peristiwa, atau kejadian atau bahkan permintaan lewat malaikat
jibril.
Adapun
kitab-kitab samawi yang lain,seperti taurat, inzil, dan zabur,turunnya
sekaligus, tidak turun secara berangsur-angsur.Hal ini sebagaimana ditunjukkan
oleh firman-Nya dalam surah al-furqan ayat 32:
“Dan berkatalah orang-orang yang
kafir : ‘mengapa Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun
saja?’demikianlah supaya kami perkuat hatimu dengannya dan kami membacakannya
kelompok demi kelompok.” (al-furqon [25]:32).
Ayat-ayat
ini menunjukkan bahwa kitab-kitab samawi yang terdahulu itu turun sekaligus.Dan
inilah pendapat yang dijadikan pegangan oleh jumhur ulama. Seandainya
kitab-ktab itu turun secara berangsur-angsur,tentulah orang-orang kafir tidak
akan merasa heran terhadap Quran yang turun berangsur-angsur.Maka kata-kata
mereka,” mengapa Quran itu tidak diturunkan kepadanya sekaligus” Seperti halnya
kitab-kitab yang lain. Allah tidak menjawab mereka bahwa ini adalah Sunnah-Nya
didalam menurunkan kitab samawi sebagaimana Dia menjawab kata-kata mereka dalam
surah al-Furqan ayat 7:
” Dan mereka berkata :mengapa rasul
ini memakann makanan dan berjalan dipasar-pasar?” (Al-Furqon:7)
dengan jawaban:
“Dan kami tidak mengutus rasul-rasul
sebelummu,melinkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan dipasar-pasar.”
Tetapi Allah menjawab mereka dengan
menjelaskan hikmah mengapa Quran diturunkan secara bertahap dengan firman-Nya: ”Demikiannlah
supaya kami perkuat hatimu”, maksudnya: Demikianlah kami menurunkan Quran
secara bertahap dan pisah-pisah karena suatu hikmah,yaitu untuk memperkuat hati
rasulullah saw. ”Dan kami membacakannya kelompok demi kelompok”,maksudnya: Kami
menentukannya seayat dem seayat atau bagian demi bagian atau kami
menjelaskannya dengan sejelas-jelasnya, karena tutunnya yang bertahap sesuai
dengan peristiwa” itu lebih dapat memudahkan hafalan dan pemahaman yang
merupakan salah satu penyebab kemantapan (didalam hati). Penelitan terhadap
hadits-hadits sahih mengatakan bahwa Quran turun menurut keperluan ,terkadang
turun 5 ayat,10 ayat terkadang lebuh banyak dari itu.
III. Hikmah
Turunnya Alqur’an Secara Berangsur-angsur
Al-Qur’an
tidak diturunkan kepada Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wa Sallam sekaligus satu
kitab tetapi secara berangsur-angsur, surat-persurat, ayat-perayat menurut
tuntutan peristiwa yang melatarinya. Lantas apa hikmahnya? Hikmah atau
tujuannya ialah:
1. Untuk menguatkan hati
Nabi Shallahu ‘Alaihi wa Sallam .
Firman-Nya:
“Orang-orang kafir berkata, kenapa
Qur’an tidak turun kepadanya sekali turun saja? Begitulah, supaya kami kuatkan
hatimu dengannya dan kami membacanya secara tartil (teratur dan benar).” (Al-Furqaan: 32)
Kata
Abu Syamah, ayat itu menerangkan bahwa Allah memang sengaja menurunkan Qur’an
secara berangsur-angsur. Tidak sekali turun langsung berbentuk kitab seperti
kitab-kitab yang diturunkan kepada rasul sebelumnya, tidak. Lantas apa rahasia
dan tujuannya? Tujuannya ialah untuk meneguhkan hati Nabi Shallahu ‘Alaihi wa
Sallam . Sebab dengan turunnya wahyu secara bertahap menurut peristiwa,
kondisi, dan situasi yang mengiringinya, tentu hal itu lebih sangat kuat
menancap dan sangat terkesan di hati sang penerima wahyu tersebut, yakni
Muhammad. Dengan begitu turunnya melaikat kepada beliau juga lebih intens
(sering), yang tentunya akan membawa dampak psikologis kepada beliau;
terbaharui semangatnya dalam mengemban risalah dari sisi Allah. Beliau tentunya
juga sangat bergembira yang sulit diungkapkan dengan kata-kata. Karena itu
saat-saat yang paling baik di bulan Ramadhan, ialah seringnya perjumpaan beliau
dengan Jibril.
1. Untuk menantang
orang-orang kafir yang mengingkari Qur’an
Karena
menurut mereka aneh kalau kitab suci diturunkan secara berangsur-angsur. Dengan
begitu Allah menantang mereka untuk membuat satu surat saja yang (tak perlu
melebihi) sebanding dengannya. Dan ternyata mereka tidak sanggup membuat satu
surat saja yang seperti Qur’an, apalagi membuat langsung satu kitab.
1. Supaya mudah dihapal dan
dipahami.
Memang,
dengan turunnya Qur’an secara berangsur-angsur, sangatlah mudah bagi manusia
untuk menghafal serta memahami maknanya. Lebih-lebih bagi orang-orang yang buta
huruf seperti orang-orang arab pada saat itu; Qur’an turun secara
berangsur-angsur tentu sangat menolong mereka dalam menghafal serta memahami
ayat-ayatnya. Memang, ayat-ayat Qur’an begitu turun oleh para sahabat langsung
dihafalkan dengan baik, dipahami maknanya, lantas dipraktekkan langsung dalam
kehidupan sehari-hari. Itulah sebabnya Umar bin Khattab pernah berkata:
“Pelajarilah Al-Qur’an lima ayat-lima
ayat. Karena Jibril biasa turun membawa Qur’an kepada Nabi Shallahu ‘Alaihi wa
Sallam lima ayat-lima ayat.” (HR. Baihaqi)
1. Supaya orang-orang mukmin
antusias dalam menerima Qur’an dan giat mengamalkannya.
Dengan
begitu kaum muslimin waktu itu memang senantiasa menginginkan serta merindukan
turunnya ayat-ayat Qur’an. Apalagi pada saat memerlukannya karena ada peristiwa
yang sangat menuntut penyelesaian wahyu; seperti ayat-ayat mengenai kabar
bohong yang disebarkan oleh kaum munafik untuk memfitnah bunda Aisyah, dan
ayat-ayat tentang li’an.
1. Mengiringi
kejadian-kejadian di masyarakat dan bertahap dalam menetapkan suatu hukum.
Al-Qur’an
turun secara berangsur-angsur; yakni dimulai dari maslaah-masalah yang sangat
penting kemudian menyusul masalah-masalah yang penting. Nah, karena masalah
yang sangat pokok dalam Islam adalah masalah Iman, maka pertama kali yang
dipriorotaskan oleh Al-Qur’an ialah tentang keimanan kepada Allah, malaikat,
iman kepada kitab-kitbnya, para rasulnya, iman kepdaa hari akhir, kebangkitan
dari kubur, dan surga neraka. Hal itu didukung dengan dalil-dalil yang rasional
yang tujuan untuk mencabut kepercayaan-kepercayaan jahiliyah yang
berpuluh-puluh tahun telah menancap di hati orang-orang musyrik untuk
ditanami/diganti dengan benih-benih akidah Islamiyah.
Setelah
akidah Islamiya itu tumbuh dan mengakar di hati, baru Allah menurunkan
ayat-ayat yang memerintah berakhlak yang baik dan mencegah perbuatan keji dan
mungkar untuk membasmi kejahatan serta kerusakan sampai ke akarnya. Juga
ayat-ayat yang menerangkan halal haram pada makanan, minuman, harta benda,
kehormatan, darah/pembunuh dan sebagainya. Begitulah Qur’an diturunkan sesuai
dengan kejadian-kejadian yang mengiringi perjalanan jihad panjang kaum muslimin
dalam memperjuangkan agama Allah di muka bumi. Dan ayat-ayat itu tak
henti-henti memotivasi mereka dalam perjuangan ini. Mari kita simak
contoh-contoh di bawah ini:
1. Surat Al An’am adalah
surat makiyah karena turun di Mekah. Isinya menjelaskan perkara iman, akidah
tauhid, bahaya syirik, dan menerangkan apa yang halal dan haram, firman:
“Katakanlah: “Marilah saya bacakan
apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu menyekutukan
sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah kepada kedua orang tuamu, dan janganlah
kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kami yang akan memberi
rizki kamu dan mereka.” (Al An’am:152)
Kemudian,
ayat-ayat yang menerangkan hukum-hukum secara rinci, baru menyusul turun di
Madinah; seperti tentang utang piutang dan pengharaman riba. Juga tentang zina,
itu diharamkan di Mekkah, yaitu ayat:
“Jangan kau mendekati zina. Karena
sesungguhnya zina satu perbuatan keji dan seburuk-buruk jalan.” (Al Isra:32)
Tapi,
ayat-ayat yang merinci hukuman bagi orang yang melakukan zina turun di Madinah
kemudian.
1. Tentang undang-undang
pengharaman khamer, yang pertama kali turun ialah ayat:
“Dan dari buah kurma serta anggur,
kamu buat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik …” (An-Nahl:67)
Kemudian
yang turun berikutnya ialah ayat:
“Mereka bertanya kepadamu tentang
khamer dan judi. Katakanlah bahwa pada keduanya terdapat dosa besar dan
beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosanya lebih besar dari pada
manfaatnya.” (Al-Baqarah:219)
Di
dalam ayat itu dikatakan bahwa khamer itu mengandung manfaat yang temporal
sifatnya, dan bahayanya lebih besar bagi tubuh, bisa merusak akal, pemborosan
harta benda, dan bisa menimbulkan berbagai macam masalah kejahatan serta
kemaksiatan di masyarakat. Setelah itu turun ayat yang melarang mabuk ketika
shalat.
“Hai orang-ornag yang beriman,
janganlah kalian shalat ketika kalian dalam keadaan mabuk sampai kalian
mengerti apa yang kalian ucapkan.” (An-Nisaa’:43)
Setelah
mereka tahu dan menyadari bahwa mabuk saat shalat diharamkan, kemudian turun
ayat yang lebih tegas lagi:
“Hai orang-orang yang beriman,
sesungguhnya (minum) khamer, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib
dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Oleh kraena itu,
jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al Maidah:90)
Untuk
lebih menjelaskan lagi bahwa turunnya Qur’an secara berangsur-angsur, ialah apa
yang dikatakan Bunda Aisyah berikut:
“Sesungguhnya yang pertama kali turun
ialah surat dari surat-surat mufashal yang di dalamnya disebutkan perihal surga
dan neraka, sehingga jika manusia telah kembali/masuk Islam, maka turunlah
surat yang menyebutkan tentang halal haram. Nah, sekiranya yang mula-mula turun
ialah ayat yang berbunyai: janganlah kamu minum khamer, pasti mereka berkata:
kami tidak akan meninggalkan kebiasaan minum khamer selama-lamanya. Dan
seandainya yang turun itu ayat yang berbunyi: jangan berzina, niscaya mereka
menjawab: kami tidak akan meninggalkan kebiasaan berzina selama-lamanya.” (HR.Bukhari)
BAB III KESIMPULAN
Al
Qur’an ialah kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan
(diwahyukan) kepada Nabi Muhammad dan yang ditulis di mushaf dan diriwayatkan
dengan mutawatir serta membacanya adalah ibadah. Dari sejarah diturunkannya
Al-Quran, dapat diambil kesimpulan bahwa Al-Quran mempunyai tiga tujuan pokok :
1. Petunjuk akidah dan
kepercayaan yang harus dianut oleh manusia yang tersimpul dalam keimanan akan
keesaan Tuhan dan kepercayaan akan kepastian adanya hari pembalasan.
2. Petunjuk mengenai akhlak
yang murni dengan jalan menerangkan normanorma keagamaan dan susila yang harus
diikuti oleh manusia dalam kehidupannya secara individual atau kolektif.
3. Petunjuk mengenal syariat
dan hukum dengan jalan menerangkan dasar-dasar hukum yang harus diikuti oleh
manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan sesamanya. Atau dengan kata lain
yang lebih singkat, “Al-Quran adalah petunjuk bagi seluruh manusia ke jalan
yang harus ditempuh demi kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.”
BAB IV PENUTUP
Demikianlah
makalah ini kami buat, kami sadar dalam makalah ini masih banyak kesalahan
dalam penulisan maupun dalam penyampaiannya. Untuk itu, kritik dan saran yang
membangun sangat kami perlukan guna memperbaiki makalah kami selanjutnya.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Aamiin
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qattan,Manna
Khalil,2010. Studi ilmu-ilmu Qur’an, Litera antarnusa, Jakarta.
Anwar,Rosihan,2010.
Ulum Al-Qur’an untuk UIN,STAIN, dan PTAIS, CV Pustaka Setia, Bandung.
http://yazermahzun.wordpress.com/2010/09/05/tahap-tahap-turunnya-alquran/ diakses tanggal 29
september 2011 pukul 11.00
http://id.shvoong.com/exact-sciences/1861694-tahap-turunnya-al-quran/ diakses tanggal 29
september 2011 pukul 12.11
Zainu,Syaikh
Muhammad Ibnu Jamil, 1997. Pemahaman Al-Qur’an, Gema Risalah Press, Bandung
[1] Quraish Shihab, Membumikan Al Qur’an “Fungsi
dan Peranan Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, Bandung : Mizan, 1996. h. 37
[2] Sebagian ulama memperkirakan lamanya alquran turun
itu dua puluh tahun. Sebagian lagi memperkirakan
nya dua puluh lima tahun. Hal itu karena perbedaan merreka dalam lamanya
Rasulullah s.a.w tinggal di Mekah setelah ia diutus Allah: apakah tiga belas
tahun atau sepuluh tahun atau lima belas tahun? Namun, mereka sepakat bahwa ia
tinggal di Medinah sesudah hirah itu sepuluh tahun. Lihat al-itqan, jilid 1 h.
39.
Sumber : ilhamibnishakalbantany.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar